Jumat, 21 Januari 2011

PENILAIAN HASIL BELAJAR


PENILAIAN
 ADALAH PROSES SISTEMATIS  MELIPUTI PENGUMPULAN INFORMASI (ANGKA, DESKRIPSI VERBAL), ANALISIS, INTERPRETASI INFORMASI UNTUK MEMBUAT KEPUTUSAN.
PENILAIAN
PP NO. 19 TAHUN 2005
Pasal 63
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
    1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
    2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
    3. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
PENILAIAN KELAS
Proses pengumpulan & penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan ttg pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.
Ciri penilaian kelas
1. BELAJAR TUNTAS
2. OTENTIK
3. BERKESINAMBUNGAN
4. BERDASARKAN ACUAN  KRITERIA / PATOKAN
5. MENGGUNAKAN BERBAGAI CARA & ALAT PENILAIAN

TEKNIK /CARA PENILAIAN
  • Unjuk Kerja (Performance): pengamatan terhadap aktivitas siswa sebagaimana terjadi (unjuk kerja, tingkah laku, interaksi)
Penyajian lisan: keterampilan berbicara, berpidato, baca puisi, berdiskusi
  •  Penugasan (Proyek/Project): Penilaian terhadap suatu tugas yang mengandung penyelidikan yang harus selesai dalam waktu tertentu
 Tugas: suatu investigasi dgn tahapan:
§   Perencanaan
§   Pengumpulan data
§   Pengolahan data,
§   Penyajian data
Bermanfaat menilai :
§   Keterampilan menyelidiki secara umum
§   Pemahaman & Pengetahuan dalam bidang tertentu
§   Kemampuan mengaplikasi pengetahuan dalam suatu penyelidikan
§   Kemampuan menginformasikan subyek secara jelas
  • Hasil kerja (Produk/Product):
Penilaian terhadap kemampuan membuat produk teknologi dan seni
  •  Tertulis (Paper & Pen) : memilih dan mensuplai jawaban
  •  Portofolio (Portfolio): Penilaian melalui koleksi karya (hasil kerja) siswa yang  sistematis
  •  Sikap : Penilaian terhadap perilaku dan keyakinan  siswa terhadap obyek sikap
Cara:
§  Observasi perilaku: kerja sama, inisiatif, perhatian
§  Pertanyaan langsung: tanggapan thd tatib baru
§  Laporan pribadi: menulis pandangan ttg “kerusuhan  antaretnis”.
  •  Diri (Self Assessment): Menilai diri sendiri berkaitan dengan status, proses, tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya.

ALUR PELAKSANAAN PENILAIAN
          MENETAPKAN INDIKATOR
          MEMETAKAN SK, KD, INDIKATOR DAN KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
          MENETAPKAN TEKNIK PENILAIAN
          MEMBUAT ALAT PENILAIAN & PENYEKORAN
MANFAAT HASIL PENILAIAN
          REMEDIAL 
                DILAKUKAN BILA NILAI INDIKATOR KURANG DARI NILAI KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
                PELAKSANAAN PROGRAM REMEDIAL
       TATAP MUKA DENGAN GURU
       BELAJAR SENDIRI → dinilai
       KEGIATAN: MENJAWAB PERTANYAAN, MEMBUAT RANGKUMAN, MENGERJAKAN TUGAS, MENGUMPULKAN DATA.
       PADA ATAU DI LUAR JAM  EFEKTIF  

          PENGAYAAN
                DILAKUKAN BILA TUNTAS LEBIH CEPAT
                PROGRAM PENGAYAAN
       SISWA BERPRESTASI BAIK
       MEMPERKAYA KOMPETENSI
       KEGIATAN : MEMBERI MATERI TAMBAHAN, LATIHAN TAMBAHAN TUGAS INDIVIDUAL
       HASIL PENILAIAN MENAMBAH NILAI MATA PELAJARAN BERSANGKUTAN
       SETIAP SAAT, PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF.

          PERBAIKAN  PROGRAM & KEGIATAN
                BILA TIDAK EFEKTIF
PELAPORAN
          Rapor adalah laporan kemajuan belajar
          Berisi informasi tentang pencapaian kompetensi
          Sekolah boleh menetapkan sendiri model rapor yang dikehendaki, dengan syarat komunikatif dan menggambarkan pencapaian kompetensi.
          Model yang ada merupakan contoh yang dapat dimodifikasi/diadopsi oleh sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.